POTONG GAJI
Pembayaran kurban yang lebih fleksibel melalui skema Potong Gaji
Wujudkan Kurban Impian
dengan Potong Gaji
Pembayaran semakin fleksibel melalui EZZY Qurban 2 tahap:
1. Pembayaran awal dapat memanfaatkan momentum Bulan Maret dan pelunasannya selambatnya 22 Mei 2026.
2. Fleksibilitas pembayaran dengan Transfer Bank, QRIS, atau Potong Gaji. Metode Potong Gaji dilakukan dengan menyampaikan Form Surat Kuasa Pemotongan Gaji melalui email mammar_erdiantor@bi.go.id dan farly_revindatama@bi.go.id cc IdulAdhaHerbi@bi.go.id maksimal pada 9 April 2026 pukul 09.00 WIB untuk periode bulan April dan pada 9 Mei 2026 pukul 09.00 WIB untuk periode bulan Mei.
Program Potong Gaji dirancang untuk memudahkan pegawai dalam menunaikan kurban secara terencana, aman, dan nyaman. Silakan unduh formulir pengajuan, lengkapi data yang dibutuhkan, lalu ikuti ketentuan yang berlaku.
Syarat dan Ketentuan
1. Definisi
1.1 Program: Skema pembayaran hewan kurban melalui mekanisme pemotongan gaji bulanan Pegawai Bank Indonesia (BI).
1.2 Pegawai: Individu berstatus pegawai tetap atau kontrak di lingkungan BI yang mendaftar Program.
1.3 Penyelenggara: Panitia Kurban BI beserta unit terkait yang ditunjuk oleh Manajemen.
1.4 Periode: Rentang waktu mulai dari pendaftaran hingga pelunasan penuh harga kurban.
2. Pendaftaran Program
2.1 Pegawai mengisi formulir elektronik Program melalui portal intranet BI dan menyetujui Syarat dan Ketentuan ini.
2.2 Pegawai wajib memastikan data NIP, nama, e-mail dinas, dan satuan kerja akurat.
2.3 Pendaftaran hanya berlaku untuk satu hewan kurban per Pegawai per tahun hijriah.